Satpol PP Kembali Tegur Pemilik Rumah Makan Tak Terapkan Prokes

Senin, 25 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1926

Satpol PP Cengkareng Berikan Teguran Dua Rumah Makan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali mengintensifkan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap sejumlah tempat usaha. Hasilnya, dua rumah makan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diberikan teguran kepada pemiliknya.

Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, kedua tempat usaha rumah makan yang diberikan teguran berada di kawasan Jl Taman Palem Lestari.

"Pemilik rumah makan kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta tidak menyiapkan hand sanitizer. Kemudian di salah satu rumah makan tidak diatur jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Asromadian, Senin (25/1).

Pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Minggu, 24 Januari 2021 2782

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 22 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 22 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Jumat, 22 Januari 2021 2035

Pemkot Jakpus Akan Bangun Posko Keamanan di Rumah Pompa Underpass

Pemkot Jakpus akan Dirikan Pos Keamanan di Rumah Pompa Underpass

Jumat, 22 Januari 2021 2393

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9246

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3216

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3635

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1931

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks