Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 22 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Jumat, 22 Januari 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2101

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 22 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data,

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.612 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.413 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.619 positif dan 11.794 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 173 kasus dari 1 Laboratorium RS Swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 234.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 125.010," terangnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.603 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.359 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 243.018 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 215.719 dengan tingkat kesembuhan 88,8%, dan total 3.940 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.288

- Denda = 77

- Jumlah = 2.365

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan = 3

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 76

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 596

- Jumlah = 675

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 4

- Teguran Tertulis = 74

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 417

- Jumlah = 495

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp 11.400.000

- Tempat Usaha Makan Minum / - Restoran / rumah Makan = Rp -

- Tempat Kerja / Kantor/ Tempat Industri = Rp -

- Jumlah = Rp 11.400.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Kamis, 21 Januari 2021 2302

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Waspada Klaster Keluarga Terus Meningkat

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Waspada Klaster Keluarga Terus Meningkat

Rabu, 20 Januari 2021 2225

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 19 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 19 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Selasa, 19 Januari 2021 2122

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 4979

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1508

Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2995

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1512

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1795

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks