Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Senin, 02 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 54908

Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

(Foto: doc)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI memastikan tunjangan jabatan struktural para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat eselon DKI bulan Januari-Februari 2015 dapat dicairkan pada hari ini. Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS pada bulan pertama dan kedua tahun ini sebelumnya mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi.

Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan

‎"‎Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan," kata Kepala BKD DKI, Agus Suradika, Senin (2/3).

Ia mengatakan, selain tunjangan jabatan, pihaknya sejauh ini juga tengah mempersiapkan mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS yang dari regulasi masih harus menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

‎"Ini (TKD statis), masih terus kita diskusikan, yang jelas prinsipnya jalan. Bagaimana jalannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," bebernya.

‎Kendati belum bisa memastikan, ia menyampaikan, TKD statis dan dinamis PNS akan dicairkan apabila APBD DKI tahun 2015 telah disetujui pihak Kemendagri.

‎"Kalau Kemendagri menyetujui, kita langsung jalan. Sekarang APBD 2015 belum disahkan, kalau sudah disahkan, langsung jalan. TKD statis dan dinamis, pasti diproses," tuturnya.

Menurut Agus, pembayaran tunjangan jabatan struktural PNS DKI yang dibayarkan pada hari ini menggunakan anggaran pendahuluan. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.

"Anggaran mendahului hanya untuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Yang dicairkan Januari-Februari ini tunjangan jabatan," tukasnya.

Ia menambahkan, nilai besaran tunjangan jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada bulan Januari-Februari ini hampir sama jumlahnya dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional yang berkisar Rp 3 jutaan.

"Kecil nilainya, satu nasional sama, cuma belum dibayar karena kemarin belum siap. Datanya masih pindah-pindah. Jumlahnya gak besar cuma Rp 3 jutaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50408

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 34144

13 Pejabat di DKI Terindikasi Menggunakan Obat

Saefullah: Anggaran Mendahului 2014 Sudah Disepakati

Minggu, 11 Januari 2015 11228

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38141

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5250

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1352

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1448

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1376

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks