Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Senin, 02 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 54951

Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

(Foto: doc)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI memastikan tunjangan jabatan struktural para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat eselon DKI bulan Januari-Februari 2015 dapat dicairkan pada hari ini. Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS pada bulan pertama dan kedua tahun ini sebelumnya mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi.

Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan

‎"‎Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan," kata Kepala BKD DKI, Agus Suradika, Senin (2/3).

Ia mengatakan, selain tunjangan jabatan, pihaknya sejauh ini juga tengah mempersiapkan mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS yang dari regulasi masih harus menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

‎"Ini (TKD statis), masih terus kita diskusikan, yang jelas prinsipnya jalan. Bagaimana jalannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," bebernya.

‎Kendati belum bisa memastikan, ia menyampaikan, TKD statis dan dinamis PNS akan dicairkan apabila APBD DKI tahun 2015 telah disetujui pihak Kemendagri.

‎"Kalau Kemendagri menyetujui, kita langsung jalan. Sekarang APBD 2015 belum disahkan, kalau sudah disahkan, langsung jalan. TKD statis dan dinamis, pasti diproses," tuturnya.

Menurut Agus, pembayaran tunjangan jabatan struktural PNS DKI yang dibayarkan pada hari ini menggunakan anggaran pendahuluan. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.

"Anggaran mendahului hanya untuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Yang dicairkan Januari-Februari ini tunjangan jabatan," tukasnya.

Ia menambahkan, nilai besaran tunjangan jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada bulan Januari-Februari ini hampir sama jumlahnya dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional yang berkisar Rp 3 jutaan.

"Kecil nilainya, satu nasional sama, cuma belum dibayar karena kemarin belum siap. Datanya masih pindah-pindah. Jumlahnya gak besar cuma Rp 3 jutaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50449

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 34177

13 Pejabat di DKI Terindikasi Menggunakan Obat

Saefullah: Anggaran Mendahului 2014 Sudah Disepakati

Minggu, 11 Januari 2015 11262

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38167

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9259

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3227

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3647

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1943

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks