Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1809

 Tiga Perusahaan di Kalideres di Berikan Teguran

(Foto: Rudi Hermawan)

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga perkantoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Kecamatan Kalideres, Jumat (15/1).

Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan,

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha, perkantoran. Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan," kata Ivand, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, pelanggaran perusahaan tersebut diantaranya, tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.

“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Food Station Berlakukan PSBB Ketat Dilingkunganya

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Jumat, 15 Januari 2021 2295

 60 Pelanggar di Jakbar di Sanksi Sosial

60 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Sumur Bor Cengkareng

Selasa, 12 Januari 2021 1887

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 2218

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4076

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 887

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1637

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 867

Wagub Paripurna LKPJ 3 jati

Rano Paparkan LKPJ Gubernur di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 20 April 2026 843

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks