Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1890

 Tiga Perusahaan di Kalideres di Berikan Teguran

(Foto: Rudi Hermawan)

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga perkantoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Kecamatan Kalideres, Jumat (15/1).

Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan,

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha, perkantoran. Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan," kata Ivand, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, pelanggaran perusahaan tersebut diantaranya, tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.

“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Food Station Berlakukan PSBB Ketat Dilingkunganya

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Jumat, 15 Januari 2021 2432

 60 Pelanggar di Jakbar di Sanksi Sosial

60 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Sumur Bor Cengkareng

Selasa, 12 Januari 2021 1963

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 2313

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1116

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1033

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1290

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1253

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks