Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1595

 Tiga Perusahaan di Kalideres di Berikan Teguran

(Foto: Rudi Hermawan)

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga perkantoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Kecamatan Kalideres, Jumat (15/1).

Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan,

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha, perkantoran. Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan," kata Ivand, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, pelanggaran perusahaan tersebut diantaranya, tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.

“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Food Station Berlakukan PSBB Ketat Dilingkunganya

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Jumat, 15 Januari 2021 1962

 60 Pelanggar di Jakbar di Sanksi Sosial

60 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Sumur Bor Cengkareng

Selasa, 12 Januari 2021 1631

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 1986

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308207

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik