35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2383

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Jl Pesing Poglar RW 01, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat disanksi petugas, Jumat (27/11).

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di tempat-tempat yang berbeda.

“Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” tuturnya, Jumat (27/11).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Rabu, 25 November 2020 1963

41 Pelanggar di Cengkareng di Tindak Petugas Gabungan

41 Pelanggar Terjaring Tibmask di Cengkareng

Kamis, 19 November 2020 2317

 23 Pelanggar di Jalan Palapa di Sanksi Sosial

23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 2027

BERITA POPULER
PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1178

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1170

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1534

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 910

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1002

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks