Senin, 03 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Erikyanri Maulana
4065
(Foto: doc)
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan, 10 dari total 267 kelurahan di ibu kota memiliki potensi kerawananan masalah sosial akibat faktor ketahanan sosial di ibu terganggu. Kesepuluh kelurahan ini tersebar di empat wilayah DKI Jakarta. Demikian hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) DKI yang melakukan kajian Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) selama tahun 2013.
Kelurahan yang berpotensi rawan sosial tersebut yakni Kelurahan Kampung Rawa, Galur, Tanah Tinggi dan Kartini di Jakarta Pusat. Lalu, Kali Baru, Penjaringan, Ancol dan Lagoa di Jakarta Utara. Kemudian, Kampung Melayu di Jakarta Timur dan Manggarai di Jakarta Selatan.
"Kami sudah menyerahkan hasil penyusunan IPKS 2013 kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama," ujar Nyoto Widodo, Kepala BPS DKI, di Balaikota, Senin (3/3).
Dikatakan Nyoto, berdasarkan hasil IPKS 2013 diketahui tingkat potensi kerawanan sosial di setiap kelurahan yang tersebar di enam wilayah ibu kota. "BPS DKI juga diminta menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IMK)," katanya.
Nantinya, lanjut Nyoto, Pemprov DKI dapat menggunakan hasil IPKS dan IMK untuk melihat mana saja kelurahan yang rawan sosial. "Serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan aparat kelurahan," tuturnya.
Ia mencontohkan, berdasarkan hasil IPKS dan IMK dapat terlihat daerah mana saja yang masuk kategori rawan sosial, namun warga puas terhadap pelayanan dari aparatur kelurahan.
"Kesimpulannya, kita bisa memperingatkan khususnya aparatur kelurahan di 10 wilayah rawan sosial untuk segera berbenah diri. Tahun depan, kita juga susun IPKS baru," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik
Selasa, 02 Juni 2026
1276
Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit
Selasa, 02 Juni 2026
1192
Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa
Senin, 01 Juni 2026
871
Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT
Selasa, 02 Juni 2026
724
Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung