Pengawasan Kesehatan Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Diperketat

Jumat, 18 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1712

Pengelola Terminal Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kesehatan Awak Bus

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pengelola Terminal Tanjung Priok memperketat pengecekan kesehatan awak bus mulai hari ini. Pengecekan dilakukan petugas di titik cek poin kedatangan dan keberangkatan di terminal tersebut.

Kami juga menyediakan ruang isolasi bagi awak bus yang terpapar COVID-19,

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, petugas kembali memperketat pengecekan kesehatan awak bus di titik cek poin kedatangan dan keberangkatan. Apabila tidak memenuhi standar, awak bus beserta bus yang dikendarainya tidak diperbolehkan memasuki kawasan Terminal Tanjung Priok.

"Kami akan memperketat pengecekan kesehatan awak bus. Demikian juga kendaraannya jika tidak sesuai standar maka tidak diperbolehkan masuk area terminal," ujarnya, Jumat (18/12).

Dijelaskan Mulya, standar kesehatan dimaksud yakni awak bus harus mengantongi surat hasil tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan hasil non reaktif. Termasuk, awak bus harus mengikuti serangkaian tes kesehatan seperti tensi, urin, dan gula darah di lantai dua Kantor Terminal Tanjung Priok.

"Kami juga menyediakan ruang isolasi bagi awak bus yang terpapar COVID-19," tambahnya.

Sedangkan bagi penumpang, sambung Mulya, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Unit Pengelola Terminal (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Namun dipastikan penumpang dan awak bus wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.

"Setiap bus juga wajib menerapkan aturan 50 persen terisi penumpang. Apabila tidak, maka bus tidak diperbolehkan beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 29 September 2020 1641

Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM

Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM

Selasa, 30 Juni 2020 1942

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3158

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2804

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2440

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3045

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2907

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks