Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

Kamis, 17 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2127

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Kilo Kitchen & Lounge

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/12), menyegel satu tempat usaha resto di Jalan Gunawarman, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jalarta Selatan.

Kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan tempat usaha ini melibatkan 70 personil gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi. Tempat usaha ini disegel secara permanen karena dianggap terbukti melanggar protokol kesehatan dan ditemukan kasus narkoba.

"Tempat usaha itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba," ujarnya.

Ditegaskan Arifin, tempat usaha tersebut disegel permanen dan tidak boleh lagi buka karena melanggar protokol kesehatan dan peraturan kepariwisataan.

"Tindakan tegas itu kami lakukan agar jadi contoh pada tempat usaha lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 2965

 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Selasa, 29 September 2020 1412

80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas

80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas

Jumat, 25 September 2020 1598

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308212

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik