Puluhan Kafe Liar di Cilincing Ditertibkan

Rabu, 16 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2604

 280 Personel Gabungan Tertibkan Kafe Liar Koljem Cilincing

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 33 kafe tak berizin di Jl Kampung Baru, RT 07/08, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan. Selain melakukan pemasangan stiker, petugas juga mencabut sambungan listrik maupun air PAM bangunan tersebut.

Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak,

Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, selain tidak berizin, keberadaan kafe liar di kawasan yang biasa disebut kolong jembatan (Koljem) itu selama ini juga dikeluhkan warga sekitar. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini keberadaannya juga dinilai rawan memicu klaster baru penyebaran COVID-19.

"Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak. Karena itu hari ini kita laksanakan pencabutan aliran listrik dan air," ujar Andri, Rabu (16/12).

Dalam penertiban ini, dikatakan Andri, pihaknya mengerahkan 280 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, PT PLN, PAM Jaya dan dibantu TNI/Polri.

"Selanjutnya akan terus kita pantau. Kalau memang masih operasi kita akan tindak tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 12 Lapak PKL di Stasiun Senen Ditertibkan

12 Lapak PKL di Stasiun Senen Ditertibkan

Kamis, 03 Desember 2020 1774

Dua Bulan, Satpol PP Jaksel Tertibkan 58 Tempat Usaha

Satpol PP Jaksel Sanksi 58 Tempat Usaha Pelanggar Aturan PSBB

Senin, 14 Desember 2020 2675

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1189

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks