Operasional Usaha Batching Plant di Jakpus Bakal Ditata

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1607

Pemkot Jakpus Akan Menata Operasional Batching Plant

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, akan menata operasional tempat usaha pembuatan beton cor atau ready mix (batching plant) yang diduga tidak memiliki izin.  

Hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. 

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, saat ini tercatat ada tujuh dari delapan usaha batching plant di wilayahnya yang tidak memiliki izin operasional alias ilegal.  

"Berdasarkan pendataan awal, hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. Sisanya belum berizin," ujar Irwandi, Jumat (11/12).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah meminta tujuh pemilik usaha batching plant untuk mengurus perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Irwandi menegaskan, mulai 16 hingga 21 Desember nanti pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi dan operasional tujuh usaha bathing plant tersebut.

"Jika nanti tidak sesuai zonasi dan masih beroperasi, kami akan mengusulkan penindakan  ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Wali Kota Jakpus Tinjau Penataan Taman Kota Rawasari

Wakil Walkot Jakpus Tinjau Penataan Taman Kota Rawasari

Jumat, 27 November 2020 1797

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 3827

Plh Wali Kota Jakpus Tinjau Gerebek Lumpur Kali Sentiong

Plh Wali Kota Jakpus Tinjau Gerebek Lumpur Kali Sentiong

Minggu, 06 Desember 2020 1657

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469475

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309172

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261389

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik