Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4184

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

(Foto: doc)

Pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pedestrian. Penataan dan pengendalian jaringan utilitas berlangsung di 61 ruas jalan dan ditargetkan selesai pada tahun 2021.

Target 2021 sepanjang 175 kilometer, tahun 2020 saya prediksi 10 sampai 15 kilometer bulan Oktober lalu berlangsung

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya ditunjuk sebagai operator dan pelaksana kegiatan tersebut.

Hari merinci,  PT Jakpro bertanggung jawab terhadap penataan dan pengendalian jaringan utilitas di 20 ruas jalan di Jakarta Selatan dan sembilan ruas jalan di Jakarta Timur.

Sedangkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan penataan jaringan utilitas di sembilan ruas jalan di Jakarta Barat, dan 23 ruas jalan di Jakarta Pusat.

"Dua BUMD yang kita tugaskan PT Jakpro dan Sarana Jaya ini masing-masing sudah mendapatkan penugasan dari Gubernur dan  Surat Pelaksanaan Mulai Kerja (SPMK) dari Dinas Bina Marga. Dalam SPMK itu meliputi ruas jalan-ruas jalan mana kemudian berapa target yang harus diselesaikan dalam dua tahun," ungkap Hari, Selasa (8/12).

Hari menjelaskan, total pekerjaan SJUT di 61 ruas jalan tersebut sepanjang 200 kilometer. Penataan serta pengendalian pembangunan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Target 2021 sepanjang 175 kilometer, tahun 2020 saya prediksi 10 sampai 15 kilometer bulan Oktober lalu berlangsung," ucap Hari.

Hari menambahkan, pihaknya telah membentuk Satgasus Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk memudahkan dan mengefektifkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan koordinasi untuk semua kegiatan Utilitas Kota di Jakarta.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgasus memonitor dan mengawasi jaringan utilitas dalam hal pelaksanaan penempatan jaringan utilitas, kebersihan dan ketertiban penyelenggaraan pelaksanaan jaringan utilitas untuk keamanan dan kenyaman masyarakat.

Selain itu, Satgasus memiliki wewenang untuk menindak instansi/pemegang izin jaringan utilitas yang melanggar Pergub 106 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas.

"Demi menjaga tingkat pelayananan infrastruktur bina marga yang mantap dan memenuhi standar pelayanan minimal. Selain itu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Jakarta dalam beraktivitas dan berkendara," tandas Hari.

BERITA TERKAIT
 PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Targetkan 10-20 Kilometer Pengerjaan SJUT

PT Jakpro Mulai Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

Senin, 07 Desember 2020 6366

31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

Rabu, 19 Agustus 2020 2383

 Trotoar Rusak di Jalan Raya Pasar Minggu Diperbaiki

Trotoar Rusak di Jalan Raya Pasar Minggu Diperbaiki

Rabu, 02 Desember 2020 2276

Januari-Oktober, 6.132 Titik Trotoar Diperbaiki Sudin Bina Marga Jaksel

6.132 Titik Trotoar di Jaksel Telah Diperbaiki

Senin, 16 November 2020 2133

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2295

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1446

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1042

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 1326

LRT kelapagading manggarai rezap2

Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks