90 Pedagang di Terminal Senen Dapat IUMK

Jumat, 04 Desember 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2849

90 Pedagang di Terminal Senen Dapat IUMK

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 90 pedagang di Terminal Senen, Jakarta Pusat mendapatkan surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Jumat (4/12).

Ini sebagai bentuk dukungan dan stimulus agar pelaku usaha mampu bangkit di tengah pandemi

Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muslim mengatakan, penyerahan IUMK kepada pelaku usaha atau pedagang di terminal adalah yang pertama kali sejak program relaksasi IUMK digulirkan.

"Untuk di terminal, ini yang pertama kali para pedagang diberikan IUMK. Ini sebagai bentuk dukungan dan stimulus agar pelaku usaha mampu bangkit di tengah pandemi dan memiliki motivasi baru untuk tetap menjalankan usahanya," ungkap Muslim.

Muslim menjelaskan, Terminal Senen dipilih sebagai lokasi awal penyerahan IUMK karena merupakan satu-satunya terminal di Jakarta Pusat dan letaknya yang strategis di pusat bisnis dan perdagangan.

"Terminal Senen juga merupakan kawasan integrasi antarmoda karena berdampingan dengan Stasiun Senen dan halte Transjakarta. Selain penyediaan infrastruktur yang baik, kita juga akan memfasilitasi para pedagang di terminal lainnya," terangnya.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Senen, Joni Budhi menyambut baik penerbitan dan penyerahan IUMK kepada para pedagang.

Menurutnya, dengan adanya IUMK para pedagang secara resmi dan sah menjalankan usahanya. Terlebih ada kemudahan dan manfaat yang bisa dirasakan oleh pedagang.

"Dengan adanya IUMK pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengakses permodalan, pelatihan dan pembinaan, serta manfaat lainnya dari Pemprov DKI Jakarta untuk pengembangan usaha," kata Muslim.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta melakukan stimulus agar bisnis UMKM kembali pulih di masa pandemo. Salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan kolaborasi bidang UMKM yang melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai dengan Camat dan Lurah.

Dinas PMPTSP DKI Jakarta berperan memberikan relaksasi perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) selama periode pemulihan ekonomi berupa layanan mendatangi langsung lokasi usaha dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan IUMK, serta percepatan penerbitan izin.

BERITA TERKAIT
Terminal Terpadu Pulogebang Raih Predikat Terminal Sehat

Terminal Terpadu Pulogebang Raih Predikat Terminal Sehat

Kamis, 03 Desember 2020 2263

 Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan Dapat Penghargaan Dari Kemenkes RI

Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan Raih Penghargaan dari Kemenkes RI

Rabu, 02 Desember 2020 2336

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Jumat, 27 November 2020 3735

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6237

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 3164

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 809

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1084

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 871

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks