Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

Jumat, 27 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3718

Program Relaksasi Perizinan Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 111.142 IUMK

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan 111.142 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) melalui program Relaksasi Perizinan periode Agustus hingga 27 November 2020.

Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan AJIB

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Agus Candra mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini pihaknya melakukan stimulus agar bisnis UMKM kembali pulih. Pihaknya mendatangi langsung lokasi usaha dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan IUMK serta percepatan penerbitan izin.

"Selama masa pemulihan ekonomi ini program relaksasi perizinan IUMK memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang mendatangi langsung lokasi-lokasi UMK. Per hari ini sudah 111.142 IUMK yang kami terbitkan dan omzet yang dicatat sebesar Rp 677 miliar," kata Benni, Jumat (27/11).

Secara teknis, petugas AJIB melakukan asistensi pengajuan IUMK dari permohonan sampai izin diterbitkan. Pemohon cukup menunjukkan KTP, kemudian petugas AJIB akan mengambil foto diri pemohon dan tempat usaha. Selanjutnya petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

"Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak. Rata-rata output izin akan keluar dalam hitungan jam atau paling lama satu hari kerja," tandas Benni.

Program relaksasi perizinan IUMK ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani.

Dia mengungkapkan, relaksasi perizinan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha sehingga geliat usaha tumbuh kembali, khususnya UMKM.

"Kemudahan perizinan sangat penting, para pelaku usaha terbantu dengan kemudahan perizinan yang ada di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan Anda Secara Online

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Jumat, 20 November 2020 7211

       Kecamatan Jagakarsa Terbitkan 1.850 Surat IUMK

UP PTSP Kecamatan Jagakarsa Telah Terbitkan 1.850 Surat IUMK

Jumat, 02 Oktober 2020 3311

Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

Rabu, 23 September 2020 4420

DKI Berkalobarasi dengan DRD dan UI Gelar Webinar Perempuan Bicara Tentang Perempuan

Pemprov DKI Berkolaborasi dengan DRD dan UI Gelar Webinar Perempuan Bicara Tentang Perempuan

Rabu, 25 November 2020 2810

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1017

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 764

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1778

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks