Ahok Tak Ambil Pusing Teguran Menpan RB

Rabu, 25 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 20232

 Basuki : TKD Dinamis Tetap Jalan

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak ambil pusing dengan surat teguran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengenai besarnya tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis yang akan diberikan kepada PNS Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, orang nomor satu di Jakarta itu tetap akan merealisasikan pemberian TKD dinamis kepada lebih dari 70 ribu PNS DKI.

Tetap jalan. Kita tidak usah pusingkan soal itu. Kan, Pemprov DKI Jakarta selama ini tidak menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) kok

”Tetap jalan. Kita tidak usah pusingkan soal itu. Kan, Pemprov DKI Jakarta selama ini tidak menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) kok,” ujar Basuki, di Balaikota, Rabu (25/2).

"Ya, saya sudah terima suratnya. Tapi, pertanyaan saya, Menpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya Rp 200-300 juta. Kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya sudah di atas provinsi lain karena DKI nggak ambil DAU (Dana Alokasi Umum) dari APBN. Ini kan tunjangan DKI," kata Basuki lagi.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengumpamakan gaji yang diterima oleh PNS di lingkungan Pemprov DKI seperti cuaca. Menurut Basuki, bagaimana mungkin PNS yang tidak bekerja maksimal bisa dihujani pundi-pundi dengan deras. Sementara, pegawai yang bekerja dengan benar sekadar berpayungkan mendung semata.

"Anda tidak boleh kasih gaji resmi, ya boleh tapi hujan tidak merata. Ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macam yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen. Kenapa 24 persen? Itu kan bukan hujan merata tapi mendung merata, hujan tergantung Anda kerja. Kalau dulu kan hujan nggak merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu sudah dari dulu ditegur," ungkapnya.

Basuki mengaku sempat bingung atas surat Menpan RB, Yuddy Chrisnandi soal protes pemberian TKD bagi PNS DKI. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Yuddy mendatangi Balaikota guna bertemu dengan dirinya untuk mengklarifikasi soal tunjangan fantastis PNS DKI. Usai pertemuan, Yuddy memberikan persetujuan atas pemberian TKD tersebut.

"Makanya lisannya setuju suratnya nggak setuju. Makanya aku juga nggak ngerti, orang politik begitu, beda mulut beda di hati," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

BERITA TERKAIT
Menpan RB Setuju Pemberian TKD Dinamis di DKI

TKD Dinamis DKI Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Selasa, 03 Februari 2015 36012

asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Selasa, 03 Februari 2015 31604

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38018

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Selasa, 06 Januari 2015 27927

BKD Kaji Besaran TKD Dinamis PNS DKI ‎Tahun Depan

BKD Masih Kaji Besaran TKD Dinamis

Jumat, 19 Desember 2014 36132

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks