Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Selasa, 06 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 27738

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai tahun ini mewajibkan seluruh pejabat eselon membuat laporan kinerja harian, mingguan, hingga bulanan. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi oleh atasan masing-masing pejabat dan menentukan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, laporan harian yang dibuat pejabat eselon ini bersifat wajib dan atas instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi," kata Agus Suradika, di Balaikota, Selasa (‎6/1).

Agus mengatakan, laporan harian dari setiap pejabat eselon itu harus di-upload di situs BKD DKI (bkd.jakarta.go.id/etkd), sehingga bisa diakses seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI. ‎"Laporan harian pejabat eselon yang di-upload di website BKD tidak terbuka untuk publik, tapi hanya PNS dan pejabat DKI. Pejabat eselon tinggal login saja pakai akun masing-masing," jelasnya.

‎Menurut Agus, laporan harian pejabat eselon itu selanjutnya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah dari laporan tersebut digunakan sebagai bahan rujukan untuk menentukan besaran TKD dinamis. ‎"Nanti report-nya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah laporan itulah yang menentukan besaran TKD dinamis," ungkapnya.

‎Namun Agus belum mengetahui jumlah besaran TKD dinamis yang akan didapatkan pejabat dari hasil laporan kerja mereka. Namun, jumlah besaran TKD dinamis dipastikan bakal berkurang apabila pejabat tidak membuat laporan. "Saya enggak tahu persis jumlah TKD-nya. Kalau nggak bikin laporan ya TKD-nya pasti akan berkurang, kan dinamis‎," jawabnya.

Selain laporan, lanjut Agus, para pejabat eselon juga diwajibkan membuat proposal mengenai program dan target yang akan dicapai‎ selama kurun waktu tiga bulan ke depan. "Pak Ahok juga minta setiap pejabat bikin proposal untuk tiga bulan ke depan. Kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa dan sebagainya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Akan Tancap Gas Benahi Jakarta

Ahok Ingatkan Pejabat DKI Agar Tak Berbuat Macam-macam

Jumat, 02 Januari 2015 11663

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Jumat, 02 Januari 2015 11084

Pejabat yang Diperas Diminta Segera Lapor

Basuki Minta Pejabat yang Diperas Segera Lapor

Jumat, 02 Januari 2015 9083

3 Walikota dan 1 Bupati di DKI Dilantik

3 Walikota dan 1 Bupati di DKI Dilantik

Jumat, 02 Januari 2015 25066

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3124

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2730

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2581

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2765

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks