Sembilan Pelanggar PSBB di Ciracas Disanksi

Kamis, 05 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1550

 Sembilan Pelanggar PSBB Disanksi di Ciracas

(Foto: Nurito)

Sebanyak sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diCiracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Kamis (5/11). 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, kesembilan pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukuan di Jl Raya Ciracas, Jl H.Baping Susukan dan Jl AMD Malaka, Ciracas. 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,” ujarnya, Kamis (5/11).

Ia menuturkan, dalam kegiatan rutin kali ini pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Jika dibandingkan dengan operasi tertib masker sebelumnya, jumlah pelanggar kali ini sudah mulai berkurang. Harapannya, warga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memenimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 1910

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1835

 41 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

Tidak Memakai Masker, 41 Warga di Cipayung Disanksi

Senin, 26 Oktober 2020 1312

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 622

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 716

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 572

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1378

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 988

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks