13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1912

13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial, Rabu (4/11).

Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti,  Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang  Ranti. 

"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).

Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI. 

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1837

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 1713

 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 1852

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3659

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks