13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1956

13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial, Rabu (4/11).

Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti,  Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang  Ranti. 

"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).

Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI. 

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1870

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 1758

 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 1883

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks