13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2053

13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial, Rabu (4/11).

Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti,  Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang  Ranti. 

"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).

Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI. 

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1961

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 1843

 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 1953

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5368

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1408

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks