13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2088

13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial, Rabu (4/11).

Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti,  Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang  Ranti. 

"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).

Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI. 

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1994

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 1878

 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 1976

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9245

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3214

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3634

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1930

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks