34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1826

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

(Foto: Nurito)

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Ke-34 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan pihaknya. 

Dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya mengerahkan 23 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Polri.

"Ke-34 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi," ujarnya, Selasa (3/11). 

Ia menambahkan, rinciannya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan. 

Sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
68 Pelanggar PSBB Terjaring di Cipayung

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Rabu, 26 Agustus 2020 1792

48 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

48 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Cipayung Disanksi

Selasa, 13 Oktober 2020 1746

Pelanggar Protokol Kesehatan di Warakas Disanksi Menyapu Pasar

15 Warga di Warakas Terjaring Operasi Tertib Masker

Senin, 02 November 2020 1817

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 858

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 899

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1682

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 955

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1105

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks