Ini Langkah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Drive Thru

Jumat, 23 Oktober 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 6306

Optimalkan Penerimaan PKB, Bapenda DKI Jakarta Miliki Samsat Drive Thru

(Foto: doc)

Di masa pandemi Covid-19, wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta diimbau bisa memanfaatkan layanan online ataupun drive thru yang ada di beberapa samsat wilayah.

Pelayanannya hanya sekitar enam menit

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, layanan samsat drive thru ini sangat diminati wajib pajak terutama dimasa pandemi seperti ini.

"Jadi layanan samsat drive thru merupakan alternatif pilihan bagi wajib pajak. Apalagi, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama," ujarnya, Jumat(23/10).

Layanan ini bisa ditemui wajib pajak di di kantor Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara-Pusat, Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Barat.

Untuk wajib PKB yang belum pernah menggunakan sistem drive thru, berikut langkah-langkahnya:

1. Menyerahkan dokumen seperti KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi.

2. Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di loket pembayaran.

4. Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.

5. Wajib Pajak akan diberikan 2 (dua) pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.

6. STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.

7. Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru berlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Adapun jadwal pelayanan samsat saat ini, Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu pelayanan samsat drive thru libur.

"Jadi, apabila dokumen lengkap dan benar saat akan melakukan pepanjangan kendaraan melalui samsat drive thru, pelayanannya hanya sekitar enam menit," tandasnya.

Sementara realisasi penerimaan PKB per 20 Oktober 2020 mencapai sekitar Rp 6,2 triliun dari target tahun ini Rp 7,3 triliun.

BERITA TERKAIT
 Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Jumat, 02 Oktober 2020 1656

Tingkatkan Kolaborasi Bank DKI Gandeng Gopay Untuk Bayar Pajak

Bank DKI Gandeng GoPay untuk Permudah Pembayaran PBB

Rabu, 23 September 2020 2314

Pasca Libur Panjang, Kantor Samsat Jaktim Kembali Disemprot Disinfektan

Kantor Samsat Jaktim Disemprot Disinfektan

Minggu, 23 Agustus 2020 3444

BERITA POPULER
Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 632

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1064

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1073

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1559

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks