Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Jumat, 23 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2252

Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak 23 restoran dan kafe pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi periode 12-22 Oktober 2020. Dua didenda administrasi, sisanya ditutup sementara.

Penindakan dan pemberian sanksi berdasarkan aduan masyarakat dan pengawasan di personel di lapangan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dua restoran atau tempat makan yang dikenakan denda administrasi berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rp 20 juta; dan satu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rp 5 juta.

"Denda adminitrasi yang terkumpul dari dua restoran tersebut sebesar Rp 25 juta. Semua denda masuk ke kas daerah melalui rekening Bank DKI," ujar Arifin, Jumat (23/10).

Arifin menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang dilakukan puluhan restoran dan kafe tersebut yakni tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, secara khusus pembatasan kapasitas pengunjung.

Dia menuturkan, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 262 perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Dan 14 diantaranya dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.

"Penindakan dan pemberian sanksi berdasarkan aduan masyarakat dan pengawasan di personel di lapangan," ungkapnya.

Arifin menambahkan, terkait pelanggaran masker ada sebanyak 11.742 orang yang ditindak. Rinciannya, 11.343 orang dikenakan sanksi sosial dan 399 memilih sanksi denda administrasi. Denda yang terkumpul sebesar Rp 57.050.000.

"Total denda terkumpul selama PSBB Transisi periode 12 sampai 22 Oktober 2020 sebesar Rp 82.050.000," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
 29 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Pulogadung

29 Pelanggar PSBB Transisi di Pulogadung Disanksi

Senin, 19 Oktober 2020 1804

Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2020 2087

RPTRA di Jakbar di Buka, Pengujung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

RPTRA di Jakbar Dibuka dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020 2324

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3072

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2721

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2362

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2964

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks