APBD Belum Disetujui, TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayarkan

Senin, 23 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 21339

Sekda : TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayar

(Foto: Folmer)

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis maupun dinamis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta hingga kini belum dapat dibayarkan. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kalau TKD, apakah statis atau dinamis kita belum bisa bayar kalau anggarannya belum disahkan oleh Mendagri

"Kalau TKD, apakah statis atau dinamis kita belum bisa bayar kalau anggarannya belum disahkan oleh Mendagri. Jadi nggak bisa," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta usai mengikuti rapim di Balaikota, Senin (23/2).

Meski begitu, kata Saefullah, pihaknya tetap akan membayarkan tunjangan yang melekat pada gaji pokok bagi seluruh PNS DKI.

"Tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan istri, anak, tunjangan beras boleh dibayarkan. Kita sudah ajukan dalam program anggaran mendahului. Sedangkan tunjangan lain nanti bermasalah kalau kita bayarkan. Sabar lah," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga memasukkan anggaran mendahului untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing seperti Office Boy (OB) dan lainnya.

"Tinggal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya apakah Biro Umum atau di Monas atau di mana yang memiliki kewenangan mencairkan dana tersebut. Kami sudah minta agar gaji mereka bisa dibayarkan sesuai waktu," ungkapnya.

Ditegaskan Saefullah, pihaknya menggunakan anggaran pendahuluan sebesar 19 persen dari total APBD DKI 2015. "Setiap SKPD dapat menggunakan anggaran mendahului sebanyak seperduabelas dari total anggaran yang dimiliki saat ini," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat setiap bulan, PNS DKI tidak mengalami kekurangan. 

“Kalau dijumlah gaji plus tunjangan ini itu, setiap PNS terima sekitar Rp 5 juta setiap bulan. Cukup lah. Kalau kita bayarkan (TKD) nanti kita kena masalah. Jadi tunggu APBD dulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Menpan RB Setuju Pemberian TKD Dinamis di DKI

TKD Dinamis DKI Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Selasa, 03 Februari 2015 36395

asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Selasa, 03 Februari 2015 31921

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38275

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Selasa, 06 Januari 2015 28561

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7128

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4817

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1960

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2493

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks