Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 26 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1969

 9 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker di sekitar lokasi. Operasi sendiri digelar untuk mengingatkan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga. Bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan," ujarnya, Rabu (26/8).

Adi mengakui kesadaran sebagian warga di wilayahnya terhadap penerapan protokol kesehatan sudah mulai terbangun. Walau demikian, penindakan bagi para pelanggar akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera.

"Setelah melakukan kerja sosial dengan membersihkan pasar, para pelanggar kita berikan masker secara cuma-cuma," tandasnya.

BERITA TERKAIT
256 Warga Jakut Terjaring Razia Dikenakan Sanksi Denda

256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Selasa, 25 Agustus 2020 2232

 10 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Kampung Bali Terima Sanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kampung Bali Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 25 Agustus 2020 2233

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 8137

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7233

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4938

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3656

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks