DKI Waspadai Ikan Berformalin dari Daerah Lain

Sabtu, 21 Februari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4689

DKI Waspadai Ikan Berformalin dari Daerah Lain

(Foto: doc)

Besarnya omzet perdagangan ikan di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, yang hingga mencapai 3 ton ikan  dengan omzet sebesar Rp 2 miliar per hari membuat pasar tersebut menjadi tujuan utama perdagangan ikan di Jakarta. Kondisi ini membuat Pemprov DKI menjadi lebih waspada, karena 50 persen ikan yang masuk berasal dari daerah lain yang belum bebas formalin.

Yang kita wasdapai ikan yang dibawa nelayan dari daerah. Kalau untuk nelayan Jakarta selama ini hasilnya bisa dikatakan seratus persen negatif

"Ikan di sini 50 persen berasal dari nelayan lokal dan 50 persen lagi dari luar daerah. Seperti dari nelayan Bengkulu, Lampung, Banten, Indramayu bahkan hingga ke Surabaya," ujar Syamsuri, Penanggung Jawab Harian Pasar Ikan Muara Angke, Sabtu (21/2).

Menurutnya, banyaknya nelayan dari luar DKI memasok ikan ke Muara Angke disebabkan permintaan pasar yang cukup tinggi. Sebab, distribusi ikan dari Muara Angke mencakup wilayah Jabodetabek, Bandung dan Cianjur.

"Mulai Maret semua pedagang akan disentralisir ke lokasi pasar yang baru dengan luas sekitar 8000 meter. Termasuk para PKL juga akan ditampung di sana," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, setelah dipindah ke lokasi baru pihaknya akan mengawasi secara ketat ikan yang masuk dan dijual di pasar. Pengawasan terutama dilakukan pada ikan yang masuk dari luar DKI Jakarta.

"Yang kita wasdapai ikan yang dibawa nelayan dari daerah. Kalau untuk nelayan Jakarta selama ini hasilnya bisa dikatakan seratus persen negatif," katanya.

Dikatakan Sri, kapal nelayan DKI Jakarta seluruhnya sudah dilengkapi freezer, sehingga kecil kemungkinan membutuhkan formalin untuk mengawetkan ikan. Ia meminta, kepada nelayan dari daerah yang memasok, harus melengkapi ikan dengan surat keterangan bebas formalin atau keterangan memenuhi standar produk kesehatan dari instansi di daerahnya.

"Kalau nelayan daerah wajib memiliki surat tersebut. Kalau tidak membawa akan langsung dilakukan pengecekan di laboratorium kita," tegasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Kebut Revitalisasi Pasar Ikan Muara Angke

DKI Kebut Revitalisasi Pasar Ikan Muara Angke

Kamis, 22 Januari 2015 7437

 Jelang Perayaan Imlek Penjualan Bandeng Meningkat

Penjualan Ikan Bandeng Meningkat

Selasa, 17 Februari 2015 6520

Pasokan Ikan Berkurang 20 Persen, Diperkirakan Normal Akhir Maret

Musim Penghujan, Pasokan Ikan di DKI Berkurang

Sabtu, 21 Februari 2015 3389

Cuaca Ekstrim, Ribuan Nelayan Jakut Tak Bisa Melaut

Cuaca Ekstrem, Ribuan Nelayan Tidak Bisa Melaut

Selasa, 27 Januari 2015 4915

Abk Kapal dan Nelayan Kepulauan Seribu Rentan Terinveksi HIV-Aids

Nelayan Kepulauan Seribu Rentan Terinfeksi HIV/AIDS

Senin, 15 Desember 2014 7564

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3083

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2732

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2373

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2975

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2834

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks