Lima Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Pademangan

Jumat, 09 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1776

5 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Jl Pademangan III

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Lima unit mobil pemadam berhasil mengatasi kebakaran sebuah rumah di Jalan Pademangan III, Gang 3, RT 07/09, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Totalnya kita kerahkan lima unit pemadam dengan kekuatan 25 personel untuk melakukan penanganan

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya mendapat informasi kebakaran ini sekitar pukul 13.12 dari laporan warga.

"Totalnya kita kerahkan lima unit pemadam dengan kekuatan 25 personel untuk melakukan penanganan," ujarnya, Jumat (9/10).

Rahmat menuturkan, proses pemadaman dalam kebakaran ini membutuhkan waktu tidak sampai 20 menit. Meski tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah, kebakaran ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp 25 juta.

"Dugaan sementara pemicu kebakaran disebabkan lilin di tempat sembahyang pemilik rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 14 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Jelambar

14 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Jelambar

Kamis, 08 Oktober 2020 3131

 Delapan Mobil Damkar Siaga di Gedung DPR RI dan Monas

Delapan Mobil Damkar Siaga di Gedung DPR RI dan Monas

Kamis, 08 Oktober 2020 2838

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469521

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309259

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261422

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196980

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik