Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKI

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Andry 1899

Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKI Jakarta

(Foto: doc)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mendukung kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota

Keputusan ini demi kepentingan masyarakat Ibu Kota

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ragu untuk menerapkan dan melakukan pengawasan kebijakan ini selama masih berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring fakta di lapangan.

"Keputusan ini demi kepentingan masyarakat Ibu Kota," ujarnya, Kamis (10/9).

Suhaimi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Imbauan saya kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol COVID-19 dan patuh mengikuti peraturan pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Dukung Penerbitan Kepgub 879 Tentang Perpanjangan PSBB

DPRD Dukung Perpanjangan Masa PSBB Transisi

Selasa, 01 September 2020 1543

DPRD Apresiasi Program Beasiswa Untuk Anak Pahlawan Medis Covid-19

DPRD Apresiasi Program Beasiswa Untuk Anak Pahlawan COVID-19

Jumat, 04 September 2020 1566

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308209

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik