Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKI

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Andry 2244

Kebijakan Rem Darurat Didukung DPRD DKI Jakarta

(Foto: doc)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mendukung kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota

Keputusan ini demi kepentingan masyarakat Ibu Kota

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ragu untuk menerapkan dan melakukan pengawasan kebijakan ini selama masih berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring fakta di lapangan.

"Keputusan ini demi kepentingan masyarakat Ibu Kota," ujarnya, Kamis (10/9).

Suhaimi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Imbauan saya kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol COVID-19 dan patuh mengikuti peraturan pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Dukung Penerbitan Kepgub 879 Tentang Perpanjangan PSBB

DPRD Dukung Perpanjangan Masa PSBB Transisi

Selasa, 01 September 2020 1827

DPRD Apresiasi Program Beasiswa Untuk Anak Pahlawan Medis Covid-19

DPRD Apresiasi Program Beasiswa Untuk Anak Pahlawan COVID-19

Jumat, 04 September 2020 1870

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 730

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 714

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 443

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 784

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 828

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks