Dinas PPAPP Sosialisasi Rujukan Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Kamis, 10 September 2020
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Rio Sandiputra
2244
(Foto: doc)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Save The Children melaksanakan sosialisasi bertema Rujukan RPTRA Pada Kasus Kekerasan Terhadap Anak secara daring.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan sistem rujukan dari masyarakat melalui RPTRA
Sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 7-11 September 2020 ini diikuti sekitar 1.300 peserta terdiri dari, Tim Penggerak PKK, Kader Dasa Wisma, pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pengelola RPTRA, pengurus RT/RW di lima kota se-DKI Jakarta.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak merupakan tugas bersama. Maka itu, kegiatan ini tidak hanya ditujukan pada jajaran Dinas PPAPP dan pengelola RPTRA saja, tetapi juga dengan mitranya di masyarakat seperti, PKK dan para aktivis PATBM.
Tuty menjelaskan, para pengelola RPTRA, Kader PKK dan anggota masyarakat memiliki peran sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di tengah masyarakat atau komunitas.
"Menjadi tanggung jawab untuk kemudian mengarahkan siapapun yang memiliki masalah, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan prosedur yang tepat agar yang bersangkutan mendapatkan bantuan yang tepat," ungkap Tuty, Kamis (10/9).
Tuty menjelaskan, dalam masa pandemi yang masih terjadi saat ini, pola hidup dan kebiasaan baru yang harus dijalani berdampak bagi semua termasuk keluarga dan anak-anak. Keterbatasan ruang dan gerak yang anak-anak hadapi perlu disiasati bersama.
Dia menambahkan, RPTRA, sekolah, tempat anak-anak bermain dan beraktivitas, masih belum buka karena anak-anak berisiko tinggi terhadap Covid-19.
"Meski tutup, perlindungan anak terus berjalan pengaduan tidak boleh tutup. UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta pada masa pandemi ini tetap buka menerima pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai penyesuaian yang mematuhi protokol kesehatan," ucap Tuty.
Hasil suatu survei yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah yang juga merupakan mitra Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu terhadap sekitar 6.000 anak di Jakarta Utara dan Timur menunjukkan, bahwa baru 50 persen yang tahu dan sadar tentang layanan perlindungan anak.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan sistem rujukan dari masyarakat melalui RPTRA. Dan sebanyak mungkin pengelola RPTRA juga masyarakat dapat memberikan informasi dan akses rujukan bila terjadi kasus kekerasan terutama pada anak," tandas Tuty.
BERITA TERKAIT
Program JakWIFI Bantu Hemat Pengeluaran Munawaroh
Jumat, 04 September 2020
2426
Dinas PPAPP-TP PKK Beri Pelatihan untuk Pengelola RPTRA
Selasa, 08 September 2020
3228
Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin, 29 Juni 2020
6137
BERITA POPULER
Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting
Minggu, 02 November 2025
1171
Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga
Minggu, 02 November 2025
1056
Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran
Kamis, 30 Oktober 2025
1551
Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari
Minggu, 02 November 2025
841
Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi