Dinas PPAPP Sosialisasi Rujukan Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2301

Dinas PPAPP Sosialisasi Rujukan Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

(Foto: doc)

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Save The Children melaksanakan sosialisasi bertema Rujukan RPTRA Pada Kasus Kekerasan Terhadap Anak secara daring.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan sistem rujukan dari masyarakat melalui RPTRA

Sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 7-11 September 2020 ini diikuti sekitar 1.300 peserta terdiri dari, Tim Penggerak PKK, Kader Dasa Wisma, pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pengelola RPTRA, pengurus RT/RW di lima kota se-DKI Jakarta.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak merupakan tugas bersama. Maka itu, kegiatan ini tidak hanya ditujukan pada jajaran Dinas PPAPP dan pengelola RPTRA saja, tetapi juga dengan mitranya di masyarakat seperti, PKK dan para aktivis PATBM.

Tuty menjelaskan, para pengelola RPTRA, Kader PKK dan anggota masyarakat memiliki peran sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di tengah masyarakat atau komunitas.

"Menjadi tanggung jawab untuk kemudian mengarahkan siapapun yang memiliki masalah, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan prosedur yang tepat agar yang bersangkutan mendapatkan bantuan yang tepat," ungkap Tuty, Kamis (10/9).

Tuty menjelaskan, dalam masa pandemi yang masih terjadi saat ini, pola hidup dan kebiasaan baru yang harus dijalani berdampak bagi semua termasuk keluarga dan anak-anak. Keterbatasan ruang dan gerak yang anak-anak hadapi perlu disiasati bersama.

Dia menambahkan, RPTRA, sekolah, tempat anak-anak bermain dan beraktivitas, masih belum buka karena anak-anak berisiko tinggi terhadap Covid-19.

"Meski tutup, perlindungan anak terus berjalan pengaduan tidak boleh tutup. UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta pada masa pandemi ini tetap buka menerima pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai penyesuaian yang mematuhi protokol kesehatan," ucap Tuty.

Hasil suatu survei yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah yang juga merupakan mitra Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu terhadap sekitar 6.000 anak di Jakarta Utara dan Timur menunjukkan, bahwa baru 50 persen yang tahu dan sadar tentang layanan perlindungan anak.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan sistem rujukan dari masyarakat melalui RPTRA. Dan sebanyak mungkin pengelola RPTRA juga masyarakat dapat memberikan informasi dan akses rujukan bila terjadi kasus kekerasan terutama pada anak," tandas Tuty.

BERITA TERKAIT
Internet Gratis JakWIFI Terbukti Dapat Menghemat Pengeluaran

Program JakWIFI Bantu Hemat Pengeluaran Munawaroh

Jumat, 04 September 2020 2482

Dinas PPAPP-TP PKK Beri Pelatihan untuk Pengelola RPTRA

Dinas PPAPP-TP PKK Beri Pelatihan untuk Pengelola RPTRA

Selasa, 08 September 2020 3290

Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 29 Juni 2020 6168

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 891

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1133

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks