Korban Kebakaran di Taman Sari Dapat Bantuan Sembako

Senin, 24 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1673

40 Warga Korban Kebakaran Dapatkan Bantuan Sembako

(Foto: Rudi Hermawan)

Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat hari ini menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di RT 01/05, Kelurahan Taman Sari.

Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban para korban kebakaran,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, hari ini pihaknya menyalurkan sebanyak 40 bantuan paket sembako untuk korban kebakaran.

"Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban para korban kebakaran," ujarnya, Senin (24/8).

Ia menuturkan, bantuan yang diberikan berupa beras, minyak, tepung terigu dan indomie.

Sebelumnya, Sudin Sosial Jakarta Barat juga telah memberikan bantuan berupa satu dus air mineral, 10 pcs selimut, 10 pcs tikar, satu dus paket makanan anak, 12 pcs handuk, dan 20 paket makanan lauk pauk.

"Selain paket sembako, hari ini kami juga memberikan seratus boks makanan siap saji," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Kebakaran di Rawa Buaya Berhasil di Padamkan

Kebakaran di Rawa Buaya Berhasil Dipadamkan

Minggu, 23 Agustus 2020 2155

Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT

Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT

Minggu, 23 Agustus 2020 2067

Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT

Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT

Minggu, 23 Agustus 2020 2067

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309225

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261410

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196971

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik