Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

Jumat, 17 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1957

 Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Pinang Ranti dan Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hasilnya, 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi,

Saat melakukan pengawasan di Check Point Jl Raya Pondok Gede dan Terminal Pinang Ranti, pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin menuturkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengumumkan perpanjangan PSBB masa transisi hingga 30 Juli mendatang.

"Sembilan orang disanksi menyapu jalan dan tiga lainnya dikenakan denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu," ujar Erwin, Jumat (17/7).

Ditambahkan Erwin, pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, pengelola terminal dibantu TNI/Polri.

"Pengawasannya berjalan lancar dan tertib. Kami berharap masyarakat semakin patuh dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 16 Juli 2020 2059

Anggota Komisi A Nilai PSBB Transisi Berkajan Baik

Anggota Komisi A Nilai PSBB Transisi Berjalan Baik

Kamis, 16 Juli 2020 1698

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 832

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks