Pengawasan Usaha Makan dan Minum di Pluit Diperketat

Kamis, 16 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1356

 Pengawasan Usaha Makan dan Minum di Pluit Diperketat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tim monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, memperketat pengawasan terhadap usaha warung makan dan minum. Pengetatan pengawasan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan COVID 19.

Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 23.00.

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, sejumlah tempat usaha warung makan dan minum di wilayahnya belakangan ini mulai ramai dikunjungi warga. Sehingga dikhawatirkan rentan menjadi pusat penyebaran pandemi.

"Makanya pengawasan kita gencarkan. Seperti tadi malam kita monitoring ke sejumlah kawasan," katanya, Kamis (16/7).

Diakui Rosiwan, hasil monitoring masih mendapati sejumlah tempat usaha belum dilengkapi tempat cuci tangan dan sabun di pintu masuk. Kemudian, pengaturan tempat duduk menjaga jarak sesuai protokol kesehatan COVID 19 pun belum seluruhnya menerapkan.

Terhadap pemilik atau pengelola usaha yang belum melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan COVID 19 sesuai aturan pihaknya memberikan sanksi teguran. Ke depannya pemilik diwajibkan hanya menerima tamu sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

"Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 23.00. Semua harus diterapkan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
25 Pelanggar PSBB di Matraman Dikenai Sanksi

25 Pelanggar PSBB di Matraman Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 1952

 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 1854

Edukasi ke Pelaku Usaha, Wagub Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Pelayanan Makanan dan Minuman oleh

Edukasi ke Pelaku Usaha, Wagub Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Pelayanan Makanan dan Minuman oleh APJI

Senin, 13 Juli 2020 1518

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 964

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1327

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1432

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1168

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1039

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks