14 Pelanggar PSBB di Semper Barat Dikenakan Sanksi Sosial

Selasa, 16 Juni 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2652

 14 Pelanggar PSBB di Semper Barat Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan dari Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Satpol PP, Gulkarmat dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Selasa (16/6), melakukan pengawasan penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jl Raya Gereja Tugu, RW 06 Semper Barat. 

Kita kenakan sanksi sosial membersihkan fasum selama satu jam

Hasilnya, sebanyak 14 warga yang kedapatan melanggar lantaran tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. Oleh petugas mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum. 

Kepala Satgas Pol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, 14 pelanggar itu terdiri dari sembilan pengendara motor dan lima pejalan kaki. 

"Kita kenakan sanksi sosial membersihkan fasum selama satu jam," katanya.  

Dijelaskan Iqbal, kegiatan itu sebagai upaya menjaga agar masyarakat tetap mematuhi aturan di masa transisi PSBB. Sebab, hanya dengan kedisiplinan bersama itulah masyarakat bisa terbebas dari pandemi. 

Lurah Semper Barat, Benhard Sihotang menambahkan, penindakan terhadap pelanggar masa transisi PSBB akan terus digencarkan. Secara berkala penindakan bakal dilaksanakan ke sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. 

"Penindakan ini penting untuk tetap menjaga kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar tetap waspada terhadap pandemi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 2304

 15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 12 Juni 2020 1904

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6031

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1257

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks