34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2304

 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

(Foto: Nurito)

Sebanyak 34 orang terjaring dalam pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7). Mereka dikenai sanksi sosial dan sanksi administrasi.

17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para warga tidak lagi melakukan pelanggaran, sekaligus upaya menegakkan Pergub 51/2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Dari 34 pelanggar ini, 17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," jelas Eka.

Selain sanksi kerja sosial dan administrasi, lanjut Eka, lima pelanggar PSBB lainnya dibawa ke GOR Ciracas untuk isolasi karena tak memiliki identitas. Mereka bisa dipulangkan ke rumah apabila ada pihak keluarga yang menjadi penjamin.  

Untuk mencegah penyebaran virus corona di area pasar, Eka mengimbau agar pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Personil gugus tugas ini berasal dari internal pengelola dan berkolaborasi dengan para pedagang di pasar,' tandasnya.

BERITA TERKAIT
759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 08 Juni 2020 2030

PSBB Tansisi, PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Satpol PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Senin, 08 Juni 2020 2325

80 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

80 Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Selasa, 09 Juni 2020 2771

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6072

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 965

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1286

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 756

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks