JPS Apresiasi Pemeriksaan COVID-19 di Pasar Tradisional

Jumat, 12 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2198

JPS Dukung Optimalisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

(Foto: doc)

Jakarta Public Service (JPS) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan yang sudah menggencarkan rapid test, PCR, maupun swab di pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta.

Wajib mematuhi protokol kesehatan

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, pasar tradisional juga menjadi tempat keramaian yang rawan penularan COVID-19.

"Pemeriksaan COVID-19 ini sangat diperlukan untuk meminimalisir pasar-pasar tradisional menjadi klaster baru penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (12/6).

Syaiful juga mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya yang menerapkan kebijakan penutupan sementara operasional pasar tradisional saat diketahui ada pedagang yang kedapatan positif COVID-19.

"Saya kira pemeriksaan COVID-19 perlu dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya pedagang yang diperiksa, tapi juga pengunjung pasar yang kemungkinan juga berprofesi sebagai penjual sayur keliling," terangnya.

Menurutnya, upaya pencegahan penularan COVID-19 di pasar tradisional selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi juga perlu dilakukan dengan pengetatan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Semua pihak di antaranya pengelola, pedagang maupun warga yang berbelanja di pasar tradisional wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ia berharap, Satpol PP DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan rutin setiap hari di pasar tradisional agar tidak terjadi pelanggaran seperti, tidak menggunakan masker saat berada di area pasar.

"Petugas gabungan wajib mengenakan  sanksi tegas bagi siapapun yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan," bebernya.

Syaiful menambahkan, pengelola pasar tradisional wajib menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk area pasar tradisional.

"Saya optimis kurva penyebaran COVID-19 di Ibukota menurun jika semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku. Tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanganan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan optimal," urainya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arie Nasrudin menuturkan, untuk meminimalisir penularan COVID-19 di pasar tradisional rencananya juga akan diterapkan aturan ganjil genap untuk kios yang diperbolehkan buka mulai 15 Juni 2020.

"Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Program KSBB Bantu Warga Terdampak Wabah COVID 19

JPS Minta CSR Perusahan Dioptimalkan Dukung KSBB

Senin, 04 Mei 2020 3105

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

Jumat, 21 Februari 2020 2917

Lurah - Camat di Jakbar Diminta Sosialisasi BPJS Kesehatan

Lurah-Camat Harus Aktif Ajak Warga Daftar BPJS

Selasa, 21 Juni 2016 3310

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8877

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 7100

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1869

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 2077

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1750

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1832

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks