22 Warga Disanksi Kerja Sosial Lantaran Tak Pakai Masker

Jumat, 05 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2168

22 Pelanggar di Wijaya Kusuma di Kenakan Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dijatuhi sanksi kerja sosial oleh petugas di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/6). Pemberian sanksi ini sesuai Pergub DKI No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hari ini ada 22 pelanggar karena tidak menggunakan masker,

Lurah Wijaya Kusuma , Novi Indria Sari menuturkan, pengawasan dilakukan di Jl Kebon Pisang RT 05/07 dengan melibatkan ASN kelurahan, Satpol PP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Wijaya Kusuma dan pengurus RT/RW.

"Hari ini ada 22 pelanggar karena tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sejumlah fasilitas umum," ujar Novi, Jumat (5/6).

Selain itu, sambung Novi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap warga yang baru pulang mudik dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang diarahkan mengikuti rapid test serta karantina mandiri di dalam rumah.

"Mereka yang baru pulang mudik dan tidak memiliki SIKM diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait juga gencar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi seperti, jalan lingkungan, permukiman dan pasar.


BERITA TERKAIT
15 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

15 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Selasa, 02 Juni 2020 1508

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Rabu, 03 Juni 2020 1864

25 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

Petugas Perketat Check Point di Jl Raya Bogor

Selasa, 26 Mei 2020 3665

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2017

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1798

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1402

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1534

Rjf2026 folmer

Pemprov DKI dan Ricma Gelar RJF 2026 di Pelataran Masjid Cut Mutia

Jumat, 06 Maret 2026 591

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks