Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak
Rabu, 03 Juni 2020
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Andry
1904
(Foto: Mustaqim Amna)
Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.
Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB
Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing.
"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
Senin, 01 Juni 2020
1771
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
Sabtu, 30 Mei 2020
2217
24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung
Jumat, 29 Mei 2020
2744
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
877
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
793
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1158
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga