Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Rabu, 03 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1904

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

(Foto: Mustaqim Amna)

Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.

Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB

Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing

"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.

"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Tujuh Warga Kebayoran Lama Ditindak

Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Senin, 01 Juni 2020 1771

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 2217

24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung

24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung

Jumat, 29 Mei 2020 2744

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 877

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 793

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1158

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 596

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1097

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks