Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak
Rabu, 03 Juni 2020
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Andry
2031
(Foto: Mustaqim Amna)
Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.
Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB
Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing.
"Dari delapan pelanggar PSBB di lokasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
Senin, 01 Juni 2020
1907
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
Sabtu, 30 Mei 2020
2353
24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung
Jumat, 29 Mei 2020
2906
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
3175
Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai
Sabtu, 19 September 2026
1937
Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini
Sabtu, 19 September 2026
726
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1395
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing