Tak Miliki SIKM, 227 Kendaraan Diminta Putar Balik

Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2361

Tak Miliki SIKM, 227 Kendaraan Putar Arah di Pos PSBB Jasinga

(Foto: Mustaqim Amna)

227 kendaraan yang ingin memasuki wilayah Jakarta namun tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) diminta berputar balik saat melewati Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jadi sejak 26 hingga 31 Mei 2020 sudah ada 227 kendaraan yang kita suruh putar balik

Kepala Suku DInas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 227 kendaraan yang ditindak terdiri dari 115 kendaraan roda dua, 101 kendaraan roda empat pribadi, lima kendaran angkutan umum dan enam kendaraan pengangkut barang.

"Jadi, sejak 26 hingga 31 Mei 2020 sudah ada 227 kendaraan yang kita suruh putar balik. Mereka kita minta sediakan SIKM jika ingin memasuki Jakarta," ujarnya, Senin (1/6).

Ia menuturkan, selain di Pos PSBB Jasinga, pengawasan SIKM selama arus balik mudik Lebaran juga dilaksanakan di Pos PSBB Rindu Alam Puncak, Pos PSBB Tanjungsari dan Pos PSBB di Cigombong, Kabupaten Bogor.

Di Pos PSBB Jasinga sendiri, pengawasan SIKM melibatkan 50 personel gabungan dari unsur Dishub, Satpol PP, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Selain itu ada 36 pengendara yang tidak mengenakan masker dan lima pengendara lainnya melebihi kapasitas. Karena memiliki SIIKM, mereka hanya dikenakan sanksi kerja sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Diminta Putar Balik

Tak Miliki SIKM, 719 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kamis, 28 Mei 2020 1900

47 Kendaraan di Jakbar Putar Balik

Hendak Masuk Jakbar, 47 Kendaraan Diminta Putar Balik

Senin, 01 Juni 2020 2326

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 962

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 974

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 661

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1744

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks