Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2094

475 Pelanggaran PSBB Ditemukan di Matraman

(Foto: Nurito)

Pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terus dilakukan jajaran Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Sejak 24 April hingga 19 Mei 2020 tercatat 475 pelanggaran PSBB.

Sejak 24 April atau mulai diberlakukannya sanksi PSBB kami terus lakukan pengawasan,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, dalam sehari pengawasan PSBB dilakukan tiga sif pada pagi, sore dan malam hari dengan mengerahkan 65 petugas gabungan setiap sifnya.

"Sejak 24 April atau mulai diberlakukannya sanksi PSBB kami terus lakukan pengawasan. Pelanggar perorangan maupun tempat usaha langsung diberikan sanksi," ujar Andriansyah, Rabu (20/5).

Ditambahkan Andriansyah, dari 475 pelanggar PSBB tersebut, tiga tempat usaha disegel lantaran tetap nekat membuka usahanya. Kemudian memberikan teguran tertulis pada 183 tempat usaha, teguran tertulis pada sektor yang tidak diizinkan sebanyak 30 tempat usaha dan pada sektor yang diizinkan sebanyak 13 tempat usaha.

"Selain itu, teguran pada perorangan sebanyak 169 orang, memberikan sanksi kerja sosial pada 50 orang dan 27 PMKS dikirim ke GOR Ciracas," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyararakat Makin Disiplin

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Selasa, 19 Mei 2020 2842

 10.579 Paket Bansos Didistribusikan di Batu Ampar

10.579 Paket Bansos Disalurkan di Batu Ampar

Selasa, 19 Mei 2020 2680

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43348

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1308

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1702

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1345

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks