74 Pelanggar PSBB di Tambora Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2041

Melanggar, 74 Warga di Tambora di Kenakan Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Kecamatan Tambora, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum,

Sekretaris Camat Tambora, Andre Ravnic mengatakan, pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus memberikan kesadaran warga untuk mematuhi aturan pada masa penerapan PSBB. Para pelanggar akan dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah pada sejumlah fasilitas umum, jalan, taman dan toilet.

"Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum," ujar Andre, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, para pelanggar tersebut terjaring operasi kepatuhan PSBB di Flyover Jembatan Dua dan Jalan KH Moh Mansyur. Mereka yang terjaring umumnya para pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor, sopir dan penumpang angkutan umum.

"Pelanggar terlebih dahulu di-BAP berupa surat teguran, selanjutnya mengenakan rompi dan mendapat sanksi kerja sosial," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Lima Warga di Taman Sari Diberikan Sanksi Sosial

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Jumat, 15 Mei 2020 1953

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 6053

26 Orang Terjaring OTT Sampah di HBKB Sudirman - Thamrin

26 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Minggu, 05 Februari 2017 5373

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2555

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1191

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 644

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 1018

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir liar di depan Pasar Cipulir

Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

Rabu, 28 Januari 2026 601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks