35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6094

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 35 orang dikenakan sanksi sosial karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (13/5) kemarin. Mereka diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.

Membersihkan fasilitas umum 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelanggaran didominasi karena warga berkerumun dan tidak mengenakan masker di luar rumah.

"10 orang di Jakarta Utara, 19 di Jakarta Selatan, enam orang di Jakarta Pusat. Warga yang melanggar akan dipakaikan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB kemudian diminta membersihkan jalan, taman, dan tempat-tempat umum. Peralatan kami sediakan," ujarnya, Kamis (14/5).

Arifin menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tenntang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Pemberlakuan sanksi ini untuk memberikan  efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Kita ingin mempercepat penanganan maupun penuntasan pandemi COVID-19 ini," terangnya.

Arifin menegaskan, pada prinsipnya tidak ingin banyak warga yang dihukum. Untuk itu, warga diharapkan bisa taat dan mematuhi aturan PSBB, termasuk menggunakan masker saat keluar rumah.

"Namanya sanksi itu hanya memberikan kepastian hukum buat masyarakat. Kami akan terus patroli menindak pelanggar PSBB. Pemerintah juga sudah membagikan masker gratis jadi tidak ada lagi alasan tidak pakai masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Katar Dukung Penerapan Pergub Nomor 41 Tahun 2020

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2734

 Jalan Ciledug Raya Paling Banyak Terdapat Pelanggaran PSBB di Jaksel

Pelanggaran PSBB Paling Banyak Ditemukan di Ciledug

Rabu, 13 Mei 2020 2717

200 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Ciracas

200 Petugas Gabungan Disiagakan Awasi PSBB di Ciracas

Rabu, 13 Mei 2020 2103

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2295

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2221

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 949

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks