35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6048

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 35 orang dikenakan sanksi sosial karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (13/5) kemarin. Mereka diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.

Membersihkan fasilitas umum 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelanggaran didominasi karena warga berkerumun dan tidak mengenakan masker di luar rumah.

"10 orang di Jakarta Utara, 19 di Jakarta Selatan, enam orang di Jakarta Pusat. Warga yang melanggar akan dipakaikan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB kemudian diminta membersihkan jalan, taman, dan tempat-tempat umum. Peralatan kami sediakan," ujarnya, Kamis (14/5).

Arifin menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tenntang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Pemberlakuan sanksi ini untuk memberikan  efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Kita ingin mempercepat penanganan maupun penuntasan pandemi COVID-19 ini," terangnya.

Arifin menegaskan, pada prinsipnya tidak ingin banyak warga yang dihukum. Untuk itu, warga diharapkan bisa taat dan mematuhi aturan PSBB, termasuk menggunakan masker saat keluar rumah.

"Namanya sanksi itu hanya memberikan kepastian hukum buat masyarakat. Kami akan terus patroli menindak pelanggar PSBB. Pemerintah juga sudah membagikan masker gratis jadi tidak ada lagi alasan tidak pakai masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Katar Dukung Penerapan Pergub Nomor 41 Tahun 2020

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2696

 Jalan Ciledug Raya Paling Banyak Terdapat Pelanggaran PSBB di Jaksel

Pelanggaran PSBB Paling Banyak Ditemukan di Ciledug

Rabu, 13 Mei 2020 2682

200 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Ciracas

200 Petugas Gabungan Disiagakan Awasi PSBB di Ciracas

Rabu, 13 Mei 2020 2074

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3874

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 448

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks