Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2458

Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

(Foto: Suparni)

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (15/5), melakukan sosialisasi Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB kepada warga di tiga kelurahan yang ada di wilayahnya. Sosialisasi tersebut sesuai instruksi Bupati Kepulauan Seribu agar disosialisasikan kepada warga.

Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, sesuai intstruksi Bupati sosialisasi dilakukan serentak di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Pari agar warga lebih tertib dan disiplin serta tidak melanggar aturan PSBB. 

"Kita masih persuasif. Nanti, jika masih ada pelanggaran seperti tidak menggunakan masker atau kumpul-kumpul akan dikenakan sanksi sosial," ujarnya, Jumat (15/5).

Pihaknya berharap pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat atau gugus tugas pulau aman ikut berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran.

"Pemerintah sudah membagikan banyak masker kepada warga, jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan masker. Petugas gabungan akan berpatroli untuk penegakan Pergub tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lima Warga di Taman Sari Diberikan Sanksi Sosial

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Jumat, 15 Mei 2020 2188

Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2279

Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

Kamis, 14 Mei 2020 2541

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2396

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks