PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2677

 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

(Foto: Nurito)

60 petugas gabungan hari ini melakukan penindakan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak,

Petugas menyasar sejumlah tempat usaha jenis restoran dan warung makan yang masih menyediakan tempat duduk seperti di Jl Pemuda, Jl Balai Pustaka dan Jl Paus.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menjatuhkan sanksi denda sesuai ketentuan yakni mulai dari Rp 5 - 10 juta kepada tiga pengelola rumah makan.

"Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak. Diharapkan ini ada efek jera agar yang lainnya juga tidak melakukan pelanggaran serupa," ujar Andik, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menambahkan, sanksi administrasi atau denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar PSBB diatur dalam Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk pelanggaran perorangan, sambung Budi, jika keluar rumah tidak mengenakan masker disanksi denda administrasi Rp 100-250 ribu atau sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan.

"Kemudian untuk restoran dan rumah makan yang melanggar dikenai sanksi administrasi Rp 5-10 juta. Sedangkan hotel yang menyediakan tempat untuk kerumunan orang didenda Rp 25-30 juta dan sanksi tambahan ditutup hingga PSBB selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 17 Mei 2020 2681

Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan

Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan

Sabtu, 16 Mei 2020 2726

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2246

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks