Tiga Restoran di Taman Sari Dijatuhi Denda

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2002

Tiga Restoran di Taman Sari Dikenakan Denda Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Tiga Restoran di Taman Sari, Jakarta Barat dijatuhi sanksi denda karena melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sesuai dengan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

PSBB tahap kedua, kami langsung melakukan penindakan,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, ketiga restoran di Taman sari tersebut melanggar karena masih menyediakan makan di tempat, pengunjung yang datang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan physical distancing.

"PSBB tahap kedua, kami langsung melakukan penindakan. Setiap restoran yang melanggar dikenakan denda administrasi Rp 5 juta. Hari ini ada tiga restoran jadi total Rp 15 juta," ujar Tamo, Minggu (17/5) malam.

Dia menambahkan, pihaknya akan menindak dengan penyegelan serta denda administrasi, jika tempat usaha tersebut terbukti masih masih melanggar.

Dalam pengawasan hari ini pihaknya mengerahkan 25 personel dari Satpol Kecamatan Taman Sari dan tingkat kota.

"Pembayaran denda langsung melalui Bank DKI. Jika ke depan masih kedapatan melanggar langsung kami segel dan denda administrasi," tandasnya. 


BERITA TERKAIT
 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 2301

Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Sabtu, 16 Mei 2020 2413

Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan

Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan

Sabtu, 16 Mei 2020 2341

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3087

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2867

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1831

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2075

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2425

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks