10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2356

10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi kerja sosial. Sebagai efek jera, mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, warga yang dikenakan sanksi kerja sosial lantaran kedapatan mengulang pelanggarannya. Sebelumnya, mereka juga sudah dikenakan sanksi teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Kamis (14/5).

Dijelaskan Yusuf, sebagai bentuk efek jera pihaknya mengenakan rompi pada pelanggar saat aksi bersih-bersih fasilitas umum selama satu jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, sanksi hanya bersifat peringatan agar selalu menaati aturan PSBB.

Ali mengingatkan, agar warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan seluruh pelaku usaha menaati aturan operasional yang diberlakukan selama PSBB.

"Tidak ada alasan tidak gunakan masker. Bagi warga yang tidak memiliki masker kain silakan meminta ke petugas di kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2049

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 5971

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 8848

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1690

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1876

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1632

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik