Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2026

Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin memimpin langsung pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II yang difokuskan di wilayah Jakarta Barat.

Langsung disetop operasionalnya 

Pengawasan dan penindakan PSBB kali ini menyasar dua perusahaan di kawasan Cengkareng yakni, perusahaan produsen alat elektronik konsumen dan produsen pulpen.

Arifin mengatakan, kedua perusahaan tersebut diketahui melanggar pelaksanaan PSBB lantaran masih beroperasi padahal termasuk dalam sektor atau jenis usaha yang dilarang berkegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kami langsung lakukan penyegelan dan langsung disetop operasionalnya saat itu juga," ujarnya, Jumat (24/4).

Arifin menjelaskan, jajaran Satpol PP di Lima lilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan secara serentak di hari pertama PSBB Tahap II.

"Patroli kami lakukan semakin sering untuk menindak tegas pelanggar PSBB. Penindakan ini berlaku pada tempat usaha, kantor, maupun individu atau warga masyarakat.

"Pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini akan difokuskan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran-pelangaran ketentuan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar PSBB II

Satpol PP Bakal Tindas Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

Kamis, 23 April 2020 2092

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Jumat, 17 April 2020 2047

Mayoritas Pelaku Usaha di Jakut Patuhi Aturan PSBB

Satpol PP Jakut Konsisten Tegakkan Aturan PSBB

Kamis, 23 April 2020 1787

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309222

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261409

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196970

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik