Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2132

Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin memimpin langsung pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II yang difokuskan di wilayah Jakarta Barat.

Langsung disetop operasionalnya 

Pengawasan dan penindakan PSBB kali ini menyasar dua perusahaan di kawasan Cengkareng yakni, perusahaan produsen alat elektronik konsumen dan produsen pulpen.

Arifin mengatakan, kedua perusahaan tersebut diketahui melanggar pelaksanaan PSBB lantaran masih beroperasi padahal termasuk dalam sektor atau jenis usaha yang dilarang berkegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kami langsung lakukan penyegelan dan langsung disetop operasionalnya saat itu juga," ujarnya, Jumat (24/4).

Arifin menjelaskan, jajaran Satpol PP di Lima lilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan secara serentak di hari pertama PSBB Tahap II.

"Patroli kami lakukan semakin sering untuk menindak tegas pelanggar PSBB. Penindakan ini berlaku pada tempat usaha, kantor, maupun individu atau warga masyarakat.

"Pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini akan difokuskan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran-pelangaran ketentuan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar PSBB II

Satpol PP Bakal Tindas Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

Kamis, 23 April 2020 2173

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Jumat, 17 April 2020 2157

Mayoritas Pelaku Usaha di Jakut Patuhi Aturan PSBB

Satpol PP Jakut Konsisten Tegakkan Aturan PSBB

Kamis, 23 April 2020 1897

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43320

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1289

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1675

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1309

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 676

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks