Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2966

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Binaannya Melalui Online

(Foto: Nurito)

Di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur terus melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif. Hingga kini tercatat sudah 115 pelaku ekonomi kreatif yang menjadi binaan sejak awal tahun 2020.

Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, pendataan dilakukan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Namun, di tengah situasi seperti saat ini, pendataan dilakukan secara online melalui alamat: bit.ly/PendaftaranIndustriKreatifTerdampakCovid19.

Selain itu, pendataan dan pendaftaran juga dilakukan melalui media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur. Dengan cara ini, pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 juga akan diketahui.

"Kami juga meminta kepada mereka yang sudah menjadi anggota binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur untuk mengajak pelaku usaha kreatif lainnya yang belum menjadi anggota Jakprenuer," ujar Rus, Jumat (24/4).

Saat ini, sambung Rus, total jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif  yang menjadi binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur mencapai 115 pelaku usaha. Sedangkan di saat masa pandemi COVID-19 ada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri untuk menjadi binaan.

Sementara, Kasi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Timur, Isti Hendrati menambahkan, di masa pandemi covid-19 ini pihaknya belum mengetahui jumlah dan kondisi pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya yang terdampak COVID-19. Alasannya, secara statistik belum dapat disampaikan karena masih dilakukan pendataan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta.

"Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19. Meskipun masih beroperasi namun penjualannya pasti mengalami penurunan," kata Isti.

Terkait bantuan untuk pelaku ekonomi kreatif binaannya, sejauh ini juga belum diberikan karena diperlukan pengambilan kebijakan tepat sasaran. Kendati demikian secara tidak langsung Sudin Parekraf Jakarta Timur telah membantu binaannya dalam bentuk mempromosikan atau mempublikasikan produk pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya melalui akun media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur.

"Diharapkan dengan publikasi tersebut, usaha para pelaku ekonomi kreatif tetep berlangsung. Kami juga membantu data tenaga kerja yang terdampak untuk didaftarkan ke Dinas Nakertrans agar memperoleh bantuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

Rabu, 15 April 2020 2067

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Senin, 20 April 2020 2601

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 802

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks