Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2049

Selama PSBB, Pemkot Jakpus Terapkan Piket Kerja Untuk PPSU

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menerapkan sistem piket bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di 44 kelurahan di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jadi mereka bekerja bergiliran. Jumlahnya yang masuk juga dikurangi hingga 60 persen

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, dalam sistem piket ini, jumlah PPSU yang bekerja di setiap kelurahan dikurangi dari semula 70-80 menjadi 30-35 orang setiap hari. Waktu kerja mereka sendiri dibuat dengan sistem dua hari masuk dan satu hari libur.

"Jadi mereka bekerja bergiliran. Jumlahnya yang masuk juga dikurangi hingga 60 persen," katanya, Selasa (21/4).

Irwandi menjelaskan, selama bertugas, para petugas PPSU juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung serta vitamin tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya di tengah pandemi COVID-19.

"Kita juga meminta PPSU selalu menerapkan Physical Distancing selama bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPSU di Pasanggrahan Patuhi Aturan PSBB Saat Bekerja

Kecamatan Pesanggrahan Ubah Sistem Kerja PPSU Selama PSBB

Selasa, 21 April 2020 3455

 PPSU Dikerahkan Bantu Penemprotan Disinfektan di Kampung Rambutan

Petugas PPSU Bantu Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Rambutan

Selasa, 07 April 2020 2860

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2653

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 721

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1287

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 878

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 607

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks