Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Jumat, 17 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1974

Sidak, 34 Perusahaan di Jakbar Jalankan Protokol Kesehatan

(Foto: Rudi Hermawan)

Pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan di Jakarta Barat terus dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi setempat.

Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk melihat sejauh mana perusahaan patuh terhadap Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sejak tanggal 15 April hingga hari ini sudah 34 perusahaan yang kami awasi," ujar Ya'la, Jumat (17/4).

Dikatakan Ya'la, perusahaan yang tidak termasuk sektor yang dikecualikan harus memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan itu juga wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, menerapkan work from home (WFH), pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan lain sebagainya.

"Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan. Perusahan yang termasuk tidak dikecualikan juga sudah menutup sementara tempat usahanya," tandas Ya'la.



BERITA TERKAIT
Perusahaan OT Grup Laksanakan Pergub 33 Tahun 2020

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 3616

Disnaker DKI Ultimatum PT Panasonic

Disnakertrans dan Energi DKI Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 14 April 2020 2911

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 1932

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308214

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik