Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Jumat, 17 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2239

Sidak, 34 Perusahaan di Jakbar Jalankan Protokol Kesehatan

(Foto: Rudi Hermawan)

Pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan di Jakarta Barat terus dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi setempat.

Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk melihat sejauh mana perusahaan patuh terhadap Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sejak tanggal 15 April hingga hari ini sudah 34 perusahaan yang kami awasi," ujar Ya'la, Jumat (17/4).

Dikatakan Ya'la, perusahaan yang tidak termasuk sektor yang dikecualikan harus memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan itu juga wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, menerapkan work from home (WFH), pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan lain sebagainya.

"Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan. Perusahan yang termasuk tidak dikecualikan juga sudah menutup sementara tempat usahanya," tandas Ya'la.



BERITA TERKAIT
Perusahaan OT Grup Laksanakan Pergub 33 Tahun 2020

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 3963

Disnaker DKI Ultimatum PT Panasonic

Disnakertrans dan Energi DKI Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 14 April 2020 3377

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 2322

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks