Bakesbangpol Terbitkan Surat Edaran Monitoring Pelaksanaan PSBB

Selasa, 14 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2725

Bakesbangpol Terbitkan Surat Edaran Monitoring Pelaksanaan PSBB

(Foto: doc)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 344/SE/2020 tentang Monitoring Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB memberikan hasil maksimal 

Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bahri mengatakan, surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui surat edaran itu kami ingin pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya, Selasa (14/3).

Taufan menjelaskan, dalam surat edaran tersebut Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) di lima wilayah kota administrasi diminta untuk memonitor dan melaporkan perkembangan pelaksanaan PSBB setiap hari.

"Saya juga meminta agar dilakukan analisa

potensi kerawanan yang mungkin timbul akibat PSBB," terangnya.

Ia menambahkan, Suban Kesbangpol juga diminta menugaskan seluruh anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Pusat Pelatihan Wawasan Kebangsaan (PPWK) untuk memonitor pendistribusian bantuan dan tempat-tempat ibadah (masjid, gereja, klenteng, vihara) yang masih menjalankan peribadatan.

"Perlu pengawasan yang baik dan kepedulian kita bersama agar PSBB ini bisa memberikan hasil maksimal dan berjalan lancar," ungkapnya.

Taufan mengajak, organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya untuk membantu  menyosialisasikan penyaluran bansos yang saat ini sedang berlangsung agar warga tidak khawatir.

"Paket bansos bagi 1,2 juta Kepala Keluarga sedang disalurkan secara bertahap. Aspirasi yang disampaikan warga akan ditampung dan anggota ormas dapat menjadi lini terdepan sebagai pemberi informasi kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Selasa, 14 April 2020 2051

Pengwasan PSBB di Terminal Kampung Rambutan Diperketat

Pengwasan PSBB di Terminal Kampung Rambutan Diperketat

Selasa, 14 April 2020 4484

Pemprov DKI Jakarta dan Forkopimda Evaluasi 3 Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI dan Forkopimda Evaluasi Tiga Hari Pertama Pelaksanaan PSBB

Senin, 13 April 2020 2491

Petugas Gabungan Sweeping Pusat Perbelanjaan di Cililitan

Penerapan PSBB Disosialisasikan di Pusat Perbelanjaan

Senin, 13 April 2020 2886

 1.799 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Jakut

1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 13 April 2020 2293

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 871

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1611

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 568

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 889

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks