Utamakan Keselamatan, Kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Dihentikan Sementara Akibat Wabah COVID-19

Sabtu, 04 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2647

Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini

(Foto: doc)

Dalam rangka pengurangan dan pembatasan penggunaan transportasi publik untuk menekan penularan Coronavirus Disease (COVID-19), kegiatan penataan kawasan stasiun dihentikan sementara waktu.

Sejak 23 Maret 2020

Langkah ini diambil berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian pengerjaan penataan kawasan stasiun ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi semua pemangku kepentingan. Terutama, bagi pengguna harian transportasi dan pekerja konstruksi di lapangan.

"Pekerjaan ini telah berhenti sejak 23 Maret 2020. Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama saat ini," ujarnya, Sabtu (4/4).

Syafrin menjelaskan, untuk area yang dihentikan pekerjaannya sudah dirapikan untuk keamanan dan pencegahan dampak lingkungan, terutama kepada kepentingan pejalan kaki dan publik yang melintas.  

"Kami lakukan dengan prosedur pertimbangan keamanan dan penjagaan kualitas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan COVID-19," terangnya.

Ia menambahkan, kelanjutan kegiatan penataan kawasan stasiun akan diinfokan lebih lanjut menunggu keadaan kembali kondusif pascapandemi COVID-19.

"Kita pasti akan melanjutkan penataan saat suasana sudah kondusif. Saat ini, kita fokus mendukung penanggulangan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.  

Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.  

Penataan kawasan stasiun dilakukan untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transportasi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik yang terkait dengan stasiun.

BERITA TERKAIT
Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 4215

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Jumat, 03 April 2020 4091

Pemkot Jakut Perketat Protokol Kesehatan Petugas PPSU

Protokol Kesehatan Petugas PPSU Jakut Diperketat

Jumat, 03 April 2020 2806

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2176

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1172

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 916

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 462

LRT jakarta jati

Kelanjutan Pembangunan LRT Jakarta Perlu Didukung Sumber Pendanaan Baru

Kamis, 17 September 2026 508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks