Protokol Kesehatan Petugas PPSU Jakut Diperketat

Jumat, 03 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2574

Pemkot Jakut Perketat Protokol Kesehatan Petugas PPSU

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperketat protokol kesehatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat bertugas di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Intinya petugas tetap berkerja dengan memperhatikan prosedur dan APD,

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, setiap personel PPSU akan dipantau kesehatannya oleh petugas puskesmas setempat.

Dijelaakan Sigit, pihaknya sudah meminta para lurah untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja petugas PPSU dengan 11 ketentuan dan melaporkannya kepada camat dan dilanjutkan ke wali kota.

"Ini dalam rangka menjaga petugas dari penyebaran virus corona," katanya, Jumat (3/4).

Selain itu, sambung Sigit, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran tentang ketentuan penyesuaian sistem kerja petugas PPSU, seperti meniadakan apel, memperhatikan jarak sosial dan fisik, memberikan  waktu libur bagi petugas di atas usia 50 tahun, hamil, menyusui, memiliki penyakit hipertensi, jantung, paru ataupun penyakit dengan risiko tinggi lainnya.

Kemudian melaksanakan tugas penyemprotan disinfektan lengkap dengan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan pekerjaan, penyapuan dan pengangkutan sampah tetap dilakukan dengan jam kerja normal.

Lalu memperhatikan kesehatan bekerjasama dengan puskesmas tingkat kelurahan atau kecamatan, mengatur jam istirahat dan waktu libur, serta mengatur piket sebagai bagian dari tim siaga bencana tingkat kelurahan.

"Surat edaran ini berlaku selama pandemi COVID-19. Intinya petugas tetap berkerja dengan memperhatikan prosedur dan APD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kantor Sudinkes Jakut Terapkan Protokol Penyemprotan Cairan Disinfektan

Sudinkes Jakut Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

Selasa, 17 Maret 2020 4379

RW di Sunter Agung Bentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID 19

Empat RW di Sunter Agung Bentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 3868

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 925

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 947

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1725

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 995

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1160

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks