Sensus Penduduk Online di Kepulauan Seribu Diperpanjang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Suparni
Editor: Budhy Tristanto
2052
(Foto: Suparni)
Proses sensus penduduk 2020 di wilayah Kepulauan Seribu, yang sedianya diakhiri hingga akhir Maret ini diperpanjang hingga 29 Mei nanti.
Seharusnya berakhir 31 Maret kemarin diperpanjang hingga 29 Mei mendatang
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu, Pudji Pangastuti mengatakan, perpanjangan itu terkait dengan merebaknya wabah virus corona.
"Pendataan sistem online seharusnya berakhir 31 Maret kemarin diperpanjang hingga 29 Mei mendatang," ujarnya, Rabu (1/3).
Sehubungan dengan perpanjangan waktu tersebut, lanjut Pudji, pihaknya meminta kerja sama kelurahan dan kecamatan melalui pengurus wilayah untuk mensosialisasikan kembali kepada warga.
"Sosialisasi juga kita maksimalkan melalui media sosial dan online agar perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan warga Kepulauan Seribu yang belum sempat memasukkan data sensus penduduk," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPS Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sensus Penduduk Online
Senin, 17 Februari 2020
3754
Bupati Instruksikan Lurah dan Camat Bantu Petugas Sensus
Kamis, 20 Februari 2020
2068
BPS Kepulauan Seribu Rekrut Petugas Lapangan
Selasa, 29 Desember 2015
5543
BERITA POPULER
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
2182
Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming
Senin, 20 Juli 2026
1069
Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania
Rabu, 22 Juli 2026
638
Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu
Minggu, 19 Juli 2026
1066
Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan