Sensus Penduduk Online di Kepulauan Seribu Diperpanjang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Suparni
Editor: Budhy Tristanto
1922
(Foto: Suparni)
Proses sensus penduduk 2020 di wilayah Kepulauan Seribu, yang sedianya diakhiri hingga akhir Maret ini diperpanjang hingga 29 Mei nanti.
Seharusnya berakhir 31 Maret kemarin diperpanjang hingga 29 Mei mendatang
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu, Pudji Pangastuti mengatakan, perpanjangan itu terkait dengan merebaknya wabah virus corona.
"Pendataan sistem online seharusnya berakhir 31 Maret kemarin diperpanjang hingga 29 Mei mendatang," ujarnya, Rabu (1/3).
Sehubungan dengan perpanjangan waktu tersebut, lanjut Pudji, pihaknya meminta kerja sama kelurahan dan kecamatan melalui pengurus wilayah untuk mensosialisasikan kembali kepada warga.
"Sosialisasi juga kita maksimalkan melalui media sosial dan online agar perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan warga Kepulauan Seribu yang belum sempat memasukkan data sensus penduduk," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPS Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sensus Penduduk Online
Senin, 17 Februari 2020
3620
Bupati Instruksikan Lurah dan Camat Bantu Petugas Sensus
Kamis, 20 Februari 2020
1948
BPS Kepulauan Seribu Rekrut Petugas Lapangan
Selasa, 29 Desember 2015
5367
BERITA POPULER
Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat
Rabu, 25 Februari 2026
34408
Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen
Kamis, 19 Februari 2026
6796
Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara
Sabtu, 21 Februari 2026
3585
Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat
Senin, 23 Februari 2026
1911
Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze